Peran Pendidikan Agama Dalam Pencegahan Korupsi Di Sektor Publik
Keywords:
pendidikan agama, korupsi, sektor publik, internalisasi nilai, karakterAbstract
Korupsi merupakan permasalahan serius di sektor publik yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat dan mencerminkan krisis moral individu. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan preventif melalui pendidikan, khususnya pendidikan agama, yang berperan dalam membentuk karakter dan integritas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pendidikan agama dalam pencegahan korupsi di sektor publik melalui proses internalisasi nilai-nilai moral dan spiritual. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan agama memiliki kontribusi signifikan dalam membentuk karakter antikorupsi melalui penanaman nilai kejujuran, amanah, tanggung jawab, dan keadilan yang dilakukan melalui pembiasaan, keteladanan, dan pembelajaran kontekstual. Namun, efektivitasnya dipengaruhi oleh faktor lingkungan, budaya organisasi, dan sistem pengawasan di sektor publik. Oleh karena itu, integrasi antara pendidikan agama dan kebijakan antikorupsi menjadi penting dalam menciptakan budaya integritas. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pendidikan agama merupakan instrumen strategis dalam pencegahan korupsi yang perlu dioptimalkan melalui pendekatan yang sistematis dan berkelanjutan.








