Model Pelayanan Publik Berbasis Nilai Keadilan Dalam Islam
Kata Kunci:
pelayanan publik; keadilan dalam Islam; model pelayanan; keadilan sosial; administrasi publikAbstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih belum optimalnya penerapan prinsip keadilan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, yang ditandai dengan adanya ketimpangan akses, diskriminasi layanan, serta rendahnya transparansi dan akuntabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan model pelayanan publik berbasis nilai keadilan dalam Islam sebagai alternatif dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif, melalui teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan publik yang ada belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan, baik dalam aspek distribusi layanan maupun dalam proses pelayanan. Oleh karena itu, penelitian ini merumuskan model pelayanan publik berbasis nilai keadilan dalam Islam yang mengintegrasikan prinsip keadilan (‘adl), amanah, transparansi, dan orientasi pada kemaslahatan masyarakat. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan model tersebut berpotensi meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih adil, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh








