MENGANALISIS POLITIK UANG DI INDONESIA DAN DAMPAKNYA PADA PEMILU 2024
Keywords:
: money politics, 2024 elections, democracy, election integrityAbstract
Demokrasi di Indonesia ditandai dengan pelaksanaan pemilihan umum sebagai wujud kedaulatan rakyat. Namun, praktik politik uang masih menjadi tantangan yang terus membayangi pelaksanaan demokrasi di Indonesia, termasuk pada Pemilu 2024. Praktik ini mencakup pemberian uang, barang, atau jasa kepada pemilih dengan tujuan memengaruhi pilihan politik mereka, baik secara langsung maupun melalui jaringan tim sukses dan relawan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik politik uang yang terjadi pada Pemilu 2024, faktor-faktor yang mendorong praktik tersebut, serta dampaknya terhadap kualitas demokrasi dan legitimasi hasil pemilu. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi literatur, yaitu mengumpulkan dan menganalisis data dari berbagai sumber pustaka, jurnal ilmiah, serta artikel dan situs resmi daring yang relevan, tanpa melakukan pengumpulan data langsung di lapangan. Hasil kajian menunjukkan bahwa politik uang muncul akibat rendahnya tingkat pendidikan dan ekonomi masyarakat, lemahnya penegakan hukum, serta budaya permisif yang menganggap praktik tersebut sebagai hal biasa. Dampaknya meliputi menurunnya kualitas pemimpin terpilih, meningkatnya potensi korupsi, melemahnya kepercayaan publik terhadap proses pemilu, serta terganggunya nilai persatuan dalam masyarakat. Oleh karena itu, pencegahan politik uang memerlukan upaya kolektif melalui peningkatan literasi politik, penegakan hukum yang tegas, serta penguatan pendidikan politik bagi masyarakat agar demokrasi Indonesia dapat berjalan lebih bersih dan bermartabat.








