Strategi Pencegahan Disinformasi dalam Administrasi Publik
Kata Kunci:
Kata Kunci: disinformasi; administrasi publik; literasi digital; komunikasi publik; kebijakan pemerintahAbstrak
ABSTRAK
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong transformasi signifikan dalam praktik administrasi publik, khususnya dalam penyediaan dan penyebaran informasi kepada masyarakat secara digital. Namun, kemajuan ini juga diiringi dengan meningkatnya fenomena disinformasi yang menjadi tantangan serius bagi pemerintah. Disinformasi tidak hanya berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial, memperlambat implementasi kebijakan publik, serta menciptakan polarisasi di masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif strategi pencegahan disinformasi dalam administrasi publik di era digital. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi literatur yang mencakup jurnal ilmiah, buku, serta laporan kebijakan dari berbagai sumber terpercaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencegahan disinformasi memerlukan pendekatan multidimensi yang melibatkan penguatan literasi digital masyarakat, optimalisasi komunikasi publik pemerintah yang transparan dan responsif, kolaborasi strategis dengan platform digital, serta penerapan regulasi yang adaptif dan berkeadilan. Selain itu, peningkatan kapasitas aparatur sipil negara dalam pengelolaan informasi publik juga menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa strategi pencegahan disinformasi harus dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga kepercayaan publik serta meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan.
Kata Kunci: disinformasi; administrasi publik; literasi digital; komunikasi publik; kebijakan pemerintah








